Rendahnya Cyber Security di Indonesia, Tanggung Jawab Siapa?
Cyber security atau keamanan siber sendiri adalah
sebuah konsep dan praktik untuk melindungi komputer, jaringan, program, dari
serangan-serangan digital atau bisa disebut cyber attacks.
Munculnya konsep cyber
security dan maraknya cyber attacks atau serangan siber merupakan
akibat dari banyaknya pengguna alat-alat elektronik yang tersambung dengan
internet seperti laptop dan smartphone diikuti dengan penggunaan
internet dalam kehidupan sehari-hari.
Cyber security merupakan tantangan besar bagi Indonesia
dikarenakan maraknya cyber attack yang terjadi akibat penetrasi pengguna
internet di Indonesia yang telah mencapai 78,19 persen atau menembus
215.626.156 jiwa dari total populasi sebesar 275.773.901 jiwa.
Sebagai masyarakat
Indonesia, tentunya kita tidak asing dengan berita terkait kasus pembobolan
data yang dilakukan oleh hacker Bjorka pada tahun 2022 yang lalu. Atau,
kasus pencurian data Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023.
Tidak hanya dua kasus
itu saja, masalah konten-konten judi online maupun penipuan sedot rekening
menggunakan file aplikasi juga tengah marak di dunia maya terutama aplikasi
WhatsApp atau Telegram.
Menurut
BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), pada tahun 2022 terdapat 714.170.967 cyber attacks
yang terjadi di Indonesia. Terdapat juga 886.719 konten judi online yang
merupakan salah satu cyber crime
(kriminalitas di internet) yang sejak tahun 2018 dihapus, akan tetapi Kominfo
masih menemui ribuan situs dan aplikasi judi online yang baru setiap harinya.
Bagaimana
Kondisi Cyber Attacks di ASEAN, Khususnya di Indonesia?
Tingkat cyber security di Indonesia digolongkan
sangat rendah. Mengutip dari Katadata.co.id, Indonesia sendiri berada di urutan
ke 83 dari 160 negara dan urutan ke-6 dari 10 negara ASEAN terkait tingkat cyber
security-nya.
Menurut data ASEAN Cyberthreat 2021
yang dirilis Interpol, Indonesia menempati urutan pertama di antara
negara-negara ASEAN perihal serangan malware dan ransomware
dengan 1,3 juta kasus.
Malware sendiri adalah
istilah yang merujuk pada perangkat lunak yang berbahaya. Sedangkan ransomware
merupakan jenis malware yang bertujuan untuk memeras korban dan meminta
tebusan.
Data-data lain yang sudah disebutkan di
awal artikel ini memperlihatkan bahwa penanganan ancaman siber di Indonesia
masih belum baik dan harus ada perbaikan.
Cyber attacks yang terjadi di
Indonesia merupakan sebuah ancaman yang mengancam keamanan nasional atau national
security di Indonesia itu sendiri. Dengan banyaknya kasus-kasus cyber
attacks dan cyber crime yang ada di Indonesia, itu merupakan masalah
yang mengancam national security kita.
Dalam KBBI, keamanan nasional adalah
kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya dari ancaman
luar, namun menyesuaikan dengan keadaan pada zaman sekarang. Suatu ancaman pada
saat ini tidak hanya terkait ancaman perang fisik akan tetapi juga ancaman
teknologi yaitu cyber attack dan cyber crime.
Terkait dengan penyesuaian dan adaptasi
era teknologi pada masa kini, maka cyber security merupakan salah satu
unsur yang perlu untuk dipenuhi dalam menjaga keamanan nasional di Indonesia.
Kemunculan masalah-masalah yang
mengancam cyber security dan juga kasus-kasus cyber attacks dan kejahatan siber di
Indonesia seharusnya dapat mendorong kepekaan pihak-pihak dalam pemerintahan
ataupun lembaga pertahanan nasional untuk dapat mencegah dan menindaklanjuti
masalah cyber crime dan cyber attack dan juga peran masyarakat
Indonesia.
Peran pemerintah dalam konsep national
security tentunya harus dapat berjalan dan bekerja dengan baik untuk
melindungi dan menjaga keamanan atau dalam hal ini terkait masalah cyber
security yang ada di Indonesia.
Pada tahun 2017, inisiatif pemerintah
Indonesia adalah membentuk sebuah badan siber dan sandi negara atau BSSN untuk
memenuhi tantangan teknologi dan mengatasi ancaman cyber security di
Indonesia.
BSSN sendiri bertugas untuk
mengkoordinasikan tugas-tugas dari lembaga-lembaga lainnya yang bertugas dalam
menangani kasus-kasus siber yaitu cyber crime atau cyber attack.
Lembaga-lembaga yang bersinergi dengan
BSSN antara lain IDSIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on
Internet Infrastructure), IDCERT (Indonesia computer Emergency Response Team),
dan Dittipideksus (Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tingkat Pidana Ekonomi
dan Khusus).
Fungsi dari BSSN sendiri adalah untuk
mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bagi para pemangku kepentingan serta
memberikan pembinaan kepada instansi pemerintah maupun komunitas cyber
security di Indonesia.
Akan tetapi instansi yang sudah berdiri
ataupun lembaga-lembaga pemerintahan yang telah ada nyatanya masih tidak cukup
baik dalam menangani masalah cyber attack ataupun memberantas cyber
crime yang terjadi.
Faktanya yang telah disebutkan pada
awal artikel ini, tingkat cyber security di Indonesia yang masih sangat
rendah dan diikuti dengan kasus-kasus pembobolan, hacker, malware
maupun ransomware, dan website maupun aplikasi judi online yang melimpah
dan masih belum teratasi.
Tingkat literasi masyarakat di
Indonesia juga masih sangat rendah, sehingga banyaknya masyarakat yang menjadi
korban sasaran para pembobol ataupun hacker. Bahkan, masih banyak
masyarakat yang juga terlibat dalam judi online.
Tidak hanya masyarakat yang menjadi
target ataupun sasaran pembobolan, namun juga instansi pemerintah sendiri
maupun sebuah perusahaan besar masih saja terancam keamanannya. Padahal di
Indonesia penggunaan data pribadi seperti KTP yang datanya tersimpan dalam
ruang siber, keamanannya masih renta.
Masalah ini harus segera teratasi dan
lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menangani kasus cyber harus
bisa meningkatkan keamanan dan kemampuan mereka dalam menyikapi masalah ini
agar tidak terus menerus terulang.
Sistem keamanan juga perlu direvisi
secara berkala mengingat perkembangan teknologi yang terus berkembang tanpa
jeda juga memberikan beban dan tugas pada lembaga pemerintahan terkait untuk
bisa fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman.
Lembaga pemerintahan terkait masalah
siber sendiri perlu untuk bekerja dalam dua arah, yaitu dalam menjaga cyber
security dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat ataupun perusahaan
yang kerap menjadi korban dan target dalam cyber crime atau cyber
attack yang ada.
Penanganan ancaman keamanan yang dapat
diterapkan di Indonesia dalam menangani masalah cyber attack dan
cyber crime adalah cara penanganan yang bersifat nirmiliter atau sebuah
pertahanan yang berdasarkan pada lembaga pemerintahan yang berwenang seperti
BSSN, Kominfo, BIN dan lembaga lainnya.
Tetapi tidak hanya bertumpu pada
lembaga pemerintah yang sudah ada, akan tetapi juga dibantu oleh peran
masyarakat itu sendiri dalam menjaga cyber security, sehingga tidak
hanya lembaga pemerintahan saja yang bekerja namun masyarakat yang ikut andil
dalam menjaga cyber security pribadi masing-masing.
Menurut Kementerian Hukum dan HAM,
keamanan nasional atau national security tidak hanya tanggung jawab
TNI/Polri namun juga seluruh instansi pemerintah terkait dan juga peran serta
masyarakat. Penanganan yang bersifat nirmiliter ini merupakan penerapan konsep
keamanan non tradisional.
Dengan begitu masalah terkait
pembajakan, pembobolan, perjudian online maupun cyber crime dan cyber
attack tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan terkait
maupun perusahaan yang dipercaya oleh masyarakat, akan tetapi perlunya peran
dan kewaspadaan masyarakat itu sendiri dalam menjaga cyber security pribadi
masing-masing.
Sebuah
Pandangan dari Konsep Keamanan Non-Tradisional
Dengan menggunakan konsep keamanan non
tradisional yang menggunakan penanganan ancaman yang bersifat nirmiliter, perlu
dilihat bahwa suatu lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan cyber
security dapat menjadi tumpu yang kuat sehingga mampu melindungi masyarakat
sehingga national security dapat tercapai.
Namun, dikarenakan pertahanan dan cyber
security yang masih rendah dan kurang maka seharusnya lembaga pemerintah
terkait dapat peka dan memperkuat sistem cyber security masing-masing
lembaga dan menjaga keamanan siber masyarakat.
Hal ini juga berlaku untuk seluruh
masyarakat yang kini dominan menggunakan internet agar dapat menjaga cyber
security pribadi atau menjaga privasi mereka di media sosial atau virtual
dan meningkatkan kewaspadaan juga.
Maka dari itu, dengan menggunakan
konsep keamanan non-tradisional, dapat disimpulkan bahwa cyber security
atau keamanan siber merupakan tanggung jawab pemerintah atau lembaga
pemerintahan sebagai pertahanan utama dan diikuti unsur
pendukung yaitu masyarakat itu sendiri.
Seluruh masyarakat dan juga lembaga
terkait harus memiliki kepekaan dalam menyelesaikan masalah cyber security dan
diperlukan sinergi antara lembaga pemerintah dan juga masyarakat.
Melalui sosialisasi pada masyarakat
dengan menggunakan kampanye internet atau penyebaran informasi maupun
pengetahuan terkait apa saja yang perlu dihindari oleh masyarakat agar
terhindar dari hacker atau pembobolan diperlukan dapat membantu
mengurangi kasus cyber crime.
Sedangkan kepada lembaga pemerintahan,
diharapakan untuk dapat meningkatkan sistem keamanan dan terus mengembangkan skill-skill
terkait pertahanan siber di Indonesia.
0 comments: