Mendongkrak Daya Saing Industri Teknologi Informasi Jumat, 2 Nopember 2007 Strategi dan kebijakan pengembangan industri di Indonesia yang d...

Mendongkrak Daya Saing Industri Teknologi Informasi

 Mendongkrak Daya Saing Industri Teknologi Informasi



Jumat, 2 Nopember 2007

Strategi dan kebijakan pengembangan industri di Indonesia yang disebut dengan ”Bangun Sektor Industri,” telah menempatkan teknologi informasi (IT) sebagai salah satu prioritas pengembangan industri di Indonesia, disamping industri agro dan industri transportasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah sentra-sentra regional pengembangan industri IT di seluruh Indonesia. Departemen Perindustrian (Depperin) sebagai penggagas grand strategy tersebut sangat menyadari pentingnya menumbuh-kembangkan industri IT di Indonesia. Sehingga komitmen terhadap perkembangan industri IT seharusnya menjadi milik bangsa Indonesia, bukan hanya pemerintah (Depperin).

Apabila ingin menjadikan IT sebagai industri andalan, pemerintah Indonesia wajib membangun infrastruktur informasi yang mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat luas. Selain itu juga pemerintah perlu mengatasi sejumlah kendala yang hingga kini masih menjadi faktor penghambat, diantaranya terbatasnya SDM profesional di bidang IT, tingginya tingkat pembajakan produk piranti lunak, serta dukungan perangkat hukum. Untuk mengatasi hambatan pertama, pemerintah dapat memberdayakan RICE (Regional IT Center of Excellence) yang sudah ada. RICE adalah pusat dukungan IT di beberapa daerah potensial ynag memiliki SDM dan fasilitas penunjang siap pakai yang dapat digunakan sebagai Inkubator Regional di Bidang IT guna mendorong lahir, tumbuh, dan berkembangnya industri baru di bidang IT melalui pemberian bantuan teknis, bantuan manajerial, infrastruktur, dan pelatihan.

Indonesia juga harus mampu membuktikan kepada dunia luar, khususnya AS, atas kesungguhannya mengatasi masalah pembajakan ini, misalnya melalui law enforcement dan sebagainya. Hal ini penting agar industri IT dapat berkembang di Indonesia. Terkait dengan dukungan perangkat hukum, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) menjadi harapan bagi tumbuh dan berkembangnya industri IT di Tanah Air.

Melalui RUU ITE, berarti segi legal ada payung hukum bagi mereka yang melakukan transaksi elektronik serta mengatur cybercrime. Industri IT merupakan pilar masa depan dan memiliki prospek yang sangat cerah. Menurut Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Depperin, industri IT Indonesia saat ini memiliki tingkat utilitas yang masih rendah, yakni baru 68,1 %, hal itu merupakan salah satu tantangan bagi pemerintah dan pelaku usaha bidang IT di masa depan.

Sebenarnya Indonesia berpeluang meningkatkan daya saing di bidang IT, karena beberapa faktor pendukung, diantaranya: (a) tenaga kerja yang besar dan melimpah; (b) adanya industri kelas dunia, seperti Microsoft, Oracle, dan IBM yang mengembangkan jaringan bisnisnya di Indonesia; (c) klaster industri IT yang mulai berkembang; (d) industri pendukung seperti IC, CRT, LCD, dan lensa digital yang tersedia; (d) komponen plastik, casting, dan forging yang sudah diproduksi di dalam negeri; (f) infrastruktur nusantara yang siap beroperasi. Sayang, semua peluang tersebut diatas dimanfaatkan secara optimal, sehingga daya saing IT Indonesia di tingkat dunia tetap belum menggembirakan. Economist Intelligence Unit (EIU) yang bertajuk The Means to Compete: Benchmarking IT Industry Competitiveness menempatkan Indonesia di peringkat ke-57 dari 64 negara di dunia dalam hal daya saing industri IT, dengan skor indeks keseluruhan 23,7. Posisi tersebut memang tidak terlalu bagus, yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan dan memperbaiki industri IT Indonesia ke depan. Dengan begitu secara otomatis daya saing industri angkat terangkat. Permasalahannya, sejauh mana komitmen pemerintah dalam memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kinerja untuk pengembangan industri IT di dalam negeri.

(Sumber: Business News)

SOURCE    : https://kemenperin.go.id/artikel/729/Mendongkrak-Daya-Saing-Industri-Teknologi-Informasi

0 comments:

KEMENHUB MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK MENINGKATKAN SISTEM LAYANAN KAPAL DAN BARAN

 KEMENHUB MANFAATKAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI UNTUK MENINGKATKAN SISTEM LAYANAN KAPAL DAN BARAN ​BALI (17/10) - Guna mewujudkan si...